Sabtu, 19 Mei 2012

Sejarah SMK Farmasi Nasional Surakarta

Tentang

Sekolah Menengah Kejuruan Farmasi "Nasional" Surakarta bergerak dibidang pendidikan khususnya dibidang Farmasi dan semua hal yang menyangkut dunia kefarmasian.
Misi
1.Menanamkan etos dan habitus kerja dengan menjiwai “Harmony @ work” bagi seluruh guru dan karyawan.
2.Kurikulum yang dinamis berdasarkan kemajuan ilmu dan teknologi bidang farmasi.
3.Mengembangkan sarana dan prasarana pendidikan.
4.Senantiasa meningkatkan kualitas SDM yang ada.
5.Kerjasama dengan apotek, RS, Industri farmasi, institusi PTS/PTN.
6.Membangun karakter “Cerdas dan Baik”.
Keterangan
Alamat sekolah dan kantor: 
Jl. Yos Sudarso 338 Surakarta, Indonesia, 57155
Telp. (0271) 644 958
Fax (0271) 665 023
Informasi Umum
SEJARAH BERDIRINYA YAYASAN PENDIDIKAN FARMASI NASIONAL DAN SMK FARMASI NASIONAL SURAKARTA 

Yayasan Pendidikan Farmasi Nasional Surakarta (YPFNS) telah berkarya lebih dari 50 tahun di bidang pendidikan dengan motto “Mencerdaskan, Menyehatkan Anak Bangsa Sepanjang Masa”. Sejarah YPFNS dipelopori oleh dr. Raden Slamet Prawironoto. Beliau seorang pejuang kemerdekaan, nasionalis, dan dokter. Berlatar belakang pendidikan dokter , beliau merasa perlu mendirikan sebuah lembaga pendidikan kesehatan di bidang farmasi.

Maka, dengan dibantu beberapa rekannya, didirikan Yayasan Pendidikan Farmasi Nasional Surakarta (YPFNS) pada tanggal 12 September 1957. Susunan pengurus awal adalah dr. R. Slamet Prawironoto (Ketua) yang beranggotakan Boediwirjo, Soeroto, Hario Soekrisno.
Langkah pertama yang dilakukan adalah dengan mendirikan Sekolah Asisten Apoteker (SAA) yang pendiriannnya di bantu oleh Liem Thiam Bie dan Yap Siong Khing, Apt.

Berdasarkan jiwa dan semangat nasionalis mereka, nama SAA diperbaiki menjadi SAA Nasional. Sekolah ini mendapat pengakuan pemerintah dengan SK Menkes No. 144/Um/SAA/Pend./60 tertanggal 15 Oktober 1960. Kemudian seiring perubahan regulasi pada tahun 1979 berdasarkan SK Menkes No. 49 tahun 1979 berganti nama menjadi Sekolah Menengah Farmasi (SMF) Nasional Surakarta. Pada tahun 2007 sesuai ijin yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga kota Surakarta No. 420/247/SA/2007 diubah menjadi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Farmasi Nasional Surakarta.

VISI
Menjadi pusat pendidikan menengah farmasi yang terbaik dan berkarakter “Cerdas dan Baik”.

MISI
1.Menanamkan etos dan habitus kerja dengan menjiwai “Harmony @ work” bagi seluruh guru dan karyawan.
2.Kurikulum yang dinamis berdasarkan kemajuan ilmu dan teknologi bidang farmasi.
3.Mengembangkan sarana dan prasarana pendidikan.
4.Senantiasa meningkatkan kualitas SDM yang ada.
5.Kerjasama dengan apotek, RS, Industri farmasi, institusi PTS/PTN.
6.Membangun karakter “Cerdas dan Baik”.

TUJUAN INSTITUSI
1.Menghasilkan tenaga farmasi tingkat menengah (Asisten Apoteker) yang mampu bekerja dalam sistem pelayanan kesehatan khususnya di bidang farmasi.
2.Menghasilkan lulusan yang mampu bekerja sebagai pelaksana tenaga farmasi tingkat menengah (Asisten Apoteker) di bidang farmasi, dalam pelayanan kesehatan membantu administrasi, pengawasan, dan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat, serta dalam pendistribusiansediaan farmasi di apotek.
3.Dalam memenuhi tugas baik untuk mengembangkan potensi anak bangsa, pendidikan di SMK Farmasi Nasional juga disiapkan untuk melanjutkan pendidikan ke D3 atau S1.

SARANA PENDIDIKAN
1.Ruang pendidikan yang memadai.
2.Laboratorium Ilmu Resep yang lengkap prasarana.
3.Laboratorium Kimia Analisa.
4.Laboratorium Farmakognosi penunjang pengembangan tanaman obat.
5.Laboratorium Komputer dan Bahasa.
6.Perpustakaan terpadu.
7.Poliklinik kesehatan umum dan gigi.
8.Praktek kerja lapangan di Puskesmas dan Rumah Sakit.

JENJANG PENDIDIKAN DAN LAPANGAN KERJA
Mendidik calon tenaga ahli menengah di bidang farmasi (Asisten Apoteker) yang profesional, cerdas, dan beretika.
Pada akhir pendidikan dapat :
a.Melanjutkan pendidikan pada jenjang D3 dan S1.
b.Bekerja sesuai bidang tugasnya di :
1.Instansi Pemerintahan di bidang kesehatan.
2.Puskesmas.
3.Industri Farmasi (obat dan makanan).
4.Padagang Besar Farmasi (PBF).
5.Padagang Besar Alat Kesehatan (Alkes).
6.Gudang Farmasi.
7.Rumah Sakit.
8.Apotek.
9.Industri Obat Tradisional.
10.Toko Obat.

SYARAT PENDAFTARAN CALON SISWA/SISWI BARU
1.Warga Negara Indonesia (WNI)
2.Sehat jasmani, rohani dan tidak buta warna.
3.Lulusan SMP atau sederajat.
4.Belum menikah dan tidak boleh menikah selama pendidikan.
5.Foto kopi ijazah dan NEM dengan legalisir.
6.Foto (terbaru) hitam putih ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar.
7.Mengisi formulir dan membayar biaya pendaftaran.

Tata Cara Memperoleh Surat Tanda Registrasi TTK 

• Untuk memperoleh STRTTK, Tenaga Teknis Kefarmasian harus mengajukan permohonan kepada kepala dinas kesehatan provinsi dengan menggunakan contoh Formulir 4 terlampir. 
• Surat permohonan STRTTK harus melampirkan:
– a. fotokopi ijazah Sarjana Farmasi atau Ahli Madya Farmasi atau Analis Farmasi atau Tenaga Menengah Farmasi/Asisten Apoteker; 
– b. surat keterangan sehat fisik dan mental dari dokter yang memiliki surat izin praktik; 
– c. surat pernyataan akan mematuhi dan melaksanakan ketentuan etika kefarmasian; 
– d. surat rekomendasi kemampuan dari Apoteker yang telah memiliki STRA, atau pimpinan institusi pendidikan lulusan, atau organisasi yang menghimpun Tenaga Teknis Kefarmasian; dan
– e. pas foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 (dua) lembar dan ukuran 2 x 3 cm sebanyak 2 (dua) lembar. 

• Kepala Dinas Kesehatan Provinsi harus menerbitkan STRTTK paling lama 10 (sepuluh) hari kerja sejak surat permohonan diterima dan dinyatakan lengkap menggunakan Formulir 5 terlampir. 

Registrasi Ulang 
• Registrasi ulang dilakukan sesuai ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 atau Pasal 14 ( sama mencari baru) dengan melampirkan surat tanda registrasi yang lama. 
• Registrasi ulang harus dilakukan minimal 6 (enam) bulan sebelum STRA atau STRTTK habis masa berlakunya

ada dalam : PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 889/MENKES/PER/V/2011 TENTANG REGISTRASI, IZIN PRAKTIK, DAN IZIN KERJA TENAGA KEFARMASIAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar